Study Kasus Pelanggaran UU ITE SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menahan Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Rupanya yang melaporkan warga Bogor https://news.okezone.com/read/2020/02/05/519/2163680/laporkan-penghinaanya-risma-saya-tak-mau-orangtua-saya-direndahkan , Jawa Barat itu ke polisi adalah Risma sendiri. "Saya laporkan pribadi, bukan atas nama siapapun," kata Risma kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020). Risma mengungkapkan, alasannya melaporkan Zikria karena tak terima disebut kodok, yang dianggapnya secara tidak langsung juga merendahkan orangtuanya. "Sebetulnya kemarin alasan saya kenapa saya melaporkan, karena kalau saya kodok berarti ibu dan ayah saya kodok. Saya enggak ingin orangtua saya direndahkan," ucapnya. Zikria, perempuan 43 tahun asal Perumahan Mutiara Bogor Raya, Katulampa, Bogor, Jawa Barat itu bakal terancam pasal berlapis